Rabu, 26 Mei 2010

PENDIDIKAN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PENDIDIKAN NON FORMAL (PTK-PNF)

Program Kesetaraan Paket A, B, dan C

Pengertian

Pendidikan kesetaraan adalah pendidikan nonformal dengan standar kompetensi lulusan yang sama dengan sekolah formal, tetapi konten, konteks, metodologi dan pendekatan untuk mencapai standar kompetensi tersebut lebih memberikan konsep-konsep terapan, tematik, induktif yang terkait dengan permasalahan lingkungan dan melatih kehidupan berorientasi kerja atau berusaha mandiri.


Pendidikan kesetaraan meliputi program:
  1. Kejar Paket A setara SD ( 6 tahun) ,
  2. Paket B setara SMP ( 3 tahun ),
  3. Paket C setara SMA ( 3 tahun ).
Program ini semula ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari masyarakat yang kurang beruntung, tidak pernah sekolah, putus sekolah dan putus lanjut, serta usia produktif yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kecakapan hidup. Disamping itu dimaksudkan juga untuk masyarakat lain yang memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi. Tidak ada batasan usia dalam program kesetaraan ini. Pegawai negeri, ABRI, anggota DPR, karyawan pabrik banyak yang memanfaatkan program kesetaraan ini untuk meningkatkan kualifikasi ijazah mereka.

MAKSUD DAN TUJUAN PROGRAM KESETARAAN

Tujuan diadakannya Program Pendidikan Luar Sekolah Kesetaraan paket A, B, dan C adalah :
Sebagaimana dijelaskan dalam UU No 20/ 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan dapat bersifat formal, nonformal dan informal.

Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri dari :
  1. pendidikan dasar (SD dan SMP),
  2. pendidikan menengah (SMA/SMK) dan
  3. pendidikan tinggi (perguruan tinggi).

Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal, yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang (seperti Kejar paket A, Kejar Paket B, dan Kejar Paket C).

Sedangkan pendidikan informal adalah pendidikan keluarga dan lingkungan. adapun tujuan dari dilaksanakannya program Kejar Paket A, B , dan C ini adalah untuk memudahkan dan membantu masyarakat yang tidak dapat melanjutkan pendidikannya disebabkan oleh putus sekolah, tidak ada biaya dsbnya.

4 komentar:

  1. KEREN ....
    BAGUS JUGA SEBAGAI REFRENSI .

    BalasHapus
  2. Hmm...
    gitu tohh??!!!

    Lumayan jg postingan ny...

    BalasHapus
  3. wahhhhh calon pakar pendidikan ni...

    ntar kapan2 klo aku mau nanya2 tentang pendidikan tolong dijelasin ya...

    OK..

    hwehwe....

    BalasHapus
  4. wah...wah...wah...

    lucu2 komentnya....

    hmm,, terima kasih...


    wkwkwkwkw

    BalasHapus